Kapolsek Kanor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mashadi, membenarkan kejadian tersebut. Korban tersengat arus listrik dari genset miliknya yang digunakan untuk membunuh tikus yang memakan tanaman padinya. Korban tersengat listrik sekitar pukul 18.00 Wib di sawahnya yang berada di Desa Simorejo Kecamatan Kanor, Bojonegoro. “Dugaannya korban tersengat listrik dari mesin genset,” ujar AKP Mashadi, Sabtu 7 Juni 2014.
Menurut keterangan beberap saksi, korban ini setiap sore berangkat kesawah untuk menyalakan gensetnya. Kebetulan sore kemarin gensetnya sedang rusak dan diperbaiki oleh adiknya. “Saat membantu memperbaiki, tiba-tiba korban tersengat aliran listrik,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan, melihat kakaknya tersengat listrik, seketika adik korban bernama Rufi’i, 35 tahun, langsung menolong korban. Saat ditolong, korban diketahui masih bernyawa. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kecamatan Sumberrejo. Namun disaat perjalanan korban meninggal dunia.
Jasad PNS di Kecamatan Kanor dengan tinggi 175 Cm dan berat 75 Kg itu kemudian dibawa pihak kepolisian ke Puskesmas Kecamatan Kanor guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, ditangan kanan korban terdapat luka bakar sekira 5 Cm dan kedalaman 0,5 Cm. “Hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, korban murni meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari genset miliknya sendiri,” pungkas Kapolsek…
Sumber : halobojonegoro.com
0 komentar:
Posting Komentar