Menurut keterangan Kepolisian Selandia Baru, pria tersebut berusia sekira 30 tahun. Diplomat muda itu diketahui mengikuti seorang perempuan berusia 21 tahun dan melakukan penyerangan.
Namun Hakim Selandia Baru tidak mengeluarkan detail jelas mengenai identitas pelaku. Mereka bahkan menyembunyikan kewarganegaraan diplomat tersebut.
Sementara Kementerian Luar Negeri Selandia Baru meminta negara asal diplomat itu untuk mengabaikan kekebalan diplomatik pelaku. Hal tersebut dilakukan agar pelaku bisa diadili di Selandia Baru, tetapi permintaan itu ditolak oleh negara asal diplomat itu.
"Pelaku itu bisa menghadapi dakwaan kejahatan di negaranya," ujar Perdana Menteri Selandia Baru John Key, seperti dikutip Associated Press, Senin (30/6/2014).
"Kami tidak akan mengizinkannya kembali jika saja bisa menahannya," lanjut Key.
Selandia Baru hingga kini terus menutupi detail mengenai kasus kejahatan seksual. Semua itu mereka lakukan untuk melindungi identitas korban.
0 komentar:
Posting Komentar